DPRD Kaltara Soroti Perlindungan Petani dan Nelayan di RAPBD Perubahan 2026, Ruang Fiskal Susut Rp184,65 Miliar

Penulis: Indra Firmansyah  •  Jumat, 25 September 2026 | 11:01:01 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kaltara Muhammad Nasir menyoroti koreksi SiLPA 2025 yang memangkas ruang fiskal daerah sekitar Rp184,65 miliar dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026.

NUNUKAN — Anggota Komisi II sekaligus Badan Anggaran DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menilai perubahan kondisi fiskal harus menjadi perhatian utama dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026. Ia menyoroti koreksi SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diproyeksikan Rp200 miliar, namun berdasarkan hasil audit tercatat hanya Rp15,35 miliar.

Selisih itu memangkas ruang fiskal daerah sekitar Rp184,65 miliar. Nasir menyebut pembahasan anggaran harus memastikan setiap rupiah diarahkan ke program prioritas yang realistis dan berdampak langsung ke warga.

Pendapatan Naik, PAD Justru Terkoreksi Rp65,12 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah direncanakan Rp2,340 triliun, meningkat sekitar Rp63,88 miliar dibanding APBD murni Rp2,276 triliun. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami koreksi dari Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar, atau turun sekitar Rp65,12 miliar.

Pendapatan transfer justru naik dari Rp1,248 triliun menjadi Rp1,377 triliun. Komposisi itu menjadi catatan tersendiri bagi upaya memperkuat kemandirian fiskal Kaltara.

"Koreksi PAD ini harus kita evaluasi lebih jauh. Kita perlu melihat potensi-potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan. Tetapi peningkatan PAD jangan selalu diterjemahkan dengan menambah beban masyarakat," kata Nasir.

Ia mendorong peningkatan PAD lewat optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, perbaikan tata kelola, serta pengembangan kegiatan ekonomi produktif.

Belanja Daerah Turun Rp120,49 Miliar, Belanja Modal Naik

Di sisi belanja, Pemprov Kaltara merencanakan belanja daerah Rp2,356 triliun atau turun sekitar Rp120,49 miliar dibanding APBD murni Rp2,476 triliun. Belanja modal direncanakan naik menjadi Rp205,19 miliar, bertambah sekitar Rp33,95 miliar.

Kenaikan belanja modal antara lain diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi. Nasir mengingatkan keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi perhatian pada sektor yang bersinggungan langsung dengan perekonomian masyarakat.

"Dalam kondisi anggaran terbatas, kita harus semakin pandai memilih program. Jangan sampai program yang memberi dampak langsung kepada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat justru banyak dikurangi, sementara kegiatan yang dampaknya tidak terlalu besar tetap dipertahankan," ucapnya.

Lima Prioritas Belanja Diminta Terlihat di Rincian Anggaran

Dalam Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026, Pemprov Kaltara menetapkan lima prioritas belanja. Kelimanya meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan konektivitas dan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Nasir menilai lima prioritas itu perlu diterjemahkan nyata dalam alokasi program dan kegiatan, bukan sekadar narasi di dokumen anggaran.

"Kalau penguatan ekonomi rakyat disebut sebagai prioritas, maka nanti harus terlihat anggarannya. Kalau kawasan perbatasan menjadi prioritas, juga harus tergambar dalam program. Jangan sampai prioritas hanya kuat dalam narasi, tetapi lemah ketika kita melihat rincian anggarannya," katanya.

Waktu Pelaksanaan Pendek, Program Diminta Siap Jalan

Nasir juga mengingatkan waktu pelaksanaan APBD Perubahan relatif singkat karena tahun anggaran 2026 segera berakhir. Program yang dimasukkan harus punya kesiapan pelaksanaan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.

Pembahasan di Badan Anggaran, menurut dia, tidak hanya melihat besaran anggaran per organisasi perangkat daerah, tetapi juga kualitas dan hasil dari belanja tersebut.

"Bukan sekadar berapa anggaran yang dibelanjakan, tetapi apa hasil yang akan diperoleh masyarakat dari anggaran tersebut," ujarnya.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top