KALIMANTAN UTARA — Komite Disiplin PSSI menjatuhkan delapan sanksi kepada Java United dengan total denda Rp 760 juta, buntut keributan melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 19 September 2026. Hukuman terberat menimpa Direktur Teknik Achmad Resal Octavian yang diskors 10 pertandingan.
Keputusan Komdis PSSI tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Umar Husin dengan tanggal keputusan 24 September 2026. Selain denda, sejumlah pemain dan ofisial Java United dikenai larangan bermain serta larangan memasuki stadion.
Insiden dalam laga pekan ketiga Super League 2026/2027 itu bermula dari adu mulut antara ofisial kedua tim. Keributan berlanjut di lorong pemain setelah pertandingan selesai.
Achmad Resal Octavian menerima hukuman paling berat di antara seluruh pihak yang dijatuhi sanksi. Direktur Teknik Java United itu diskors 10 pertandingan, dilarang memasuki stadion selama satu pertandingan, dan didenda Rp 500 juta.
Komdis PSSI menilai Resal melanggar prinsip antidiskriminasi. Pelanggaran itu terkait ucapannya kepada Shin Tae-yong dalam laga yang berlangsung panas tersebut.
Dua pemain Java United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, masing-masing dilarang bermain dalam empat pertandingan dan dikenai denda Rp 50 juta. Keduanya disebut melakukan intimidasi terhadap pengawas pertandingan yang sedang merekam kericuhan.
Antonio Teles juga masuk daftar sanksi. Pemain itu dinyatakan melakukan aksi agresif berupa tendangan terhadap ofisial Persija.
Pelatih Java United, Fabio Lefundes, dikenai denda Rp 30 juta. Eks pelatih Borneo FC Samarinda itu dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap media officer Persija.
Dua nama lain, Josmiro de Goes dan David Glen Oei, turut masuk putusan Komdis PSSI. Josmiro dijatuhi denda Rp 30 juta, sementara David mendapat peringatan keras.
Total delapan sanksi yang dijatuhkan membuat Java United harus membayar denda Rp 760 juta. Keputusan ini menjadi pukulan tersendiri bagi klub di awal musim Super League 2026/2027.