Pencarian

Pemkab Malinau Gelar Musrenbang di 15 Kecamatan Mulai 15 September 2026 untuk Susun RKPD 2028

Senin, 21 September 2026 • 14:13:01 WIB
Pemkab Malinau Gelar Musrenbang di 15 Kecamatan Mulai 15 September 2026 untuk Susun RKPD 2028
Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar Musrenbang di 15 kecamatan pada 15 September hingga 7 Oktober 2026 untuk menyusun RKPD Tahun 2028.

Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 15 kecamatan pada 15 September hingga 7 Oktober 2026 guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menekankan kedisiplinan dan komitmen seluruh pihak agar proses perencanaan berjalan efektif dan menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Perencanaan pembangunan diminta terintegrasi mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan hingga kabupaten.

MALINAU — Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 15 kecamatan pada 15 September hingga 7 Oktober 2026. Forum ini menjadi tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyatakan pelaksanaan musrenbang kecamatan penting dilakukan tepat waktu dan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Menurut dia, kedisiplinan dan komitmen seluruh pihak menentukan apakah proses perencanaan berjalan efektif.

"Kedisiplinan dan komitmen seluruh pihak menjadi bagian penting agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," ujar Ernes Silvanus di Malinau, Kalimantan Utara, Minggu.

Usulan Harus Berangkat dari Kebutuhan Nyata Warga

Ernes mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan hingga kabupaten. Setiap usulan yang disampaikan diharapkan berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselaraskan dengan arah pembangunan daerah.

Keberlanjutan program juga perlu menjadi perhatian. Program yang telah berjalan baik tidak harus dihentikan, tetapi dapat dilanjutkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan serta kondisi daerah.

"Yang paling penting adalah bagaimana perencanaan pembangunan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan," katanya.

Kesehatan, Pendidikan, hingga Penanganan Stunting Jadi Perhatian

Sekda Malinau menyebutkan sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam pembahasan musrenbang. Sektor tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, kebersihan lingkungan, pertanian, dan ketahanan pangan.

Penanganan stunting dan Tuberkulosis (TBC) dinilai perlu terus diperkuat. Gerakan kebersihan melalui program RT Bersih dan Malinau Bersih Lingkungan juga masuk dalam pembahasan.

Pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan diarahkan agar potensi yang dimiliki masing-masing wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memiliki daya saing.

Peran Keluarga Dinilai Jadi Fondasi Ketertiban Lingkungan

Ernes turut menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib dan berkualitas. Menurut dia, ketertiban, keamanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia bermula dari keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

"Kalau keluarga tertib, maka lingkungan akan tertib. Dari lingkungan yang tertib, desa dan masyarakat juga akan semakin baik," kata Sekda Ernes.

Musrenbang di 15 kecamatan ini menjadi tahapan awal sebelum usulan tingkat kabupaten dibahas lebih lanjut dalam penyusunan RKPD 2028.

Follow www.faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltara.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks