NUNUKAN — Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyatakan pihaknya telah menerima banyak aduan dari warga yang mengaku masih kesulitan secara ekonomi, tetapi justru tercatat pada desil yang lebih tinggi dalam DTSEN. Perubahan kategori itu membuat mereka berisiko dicoret dari daftar penerima bantuan.
Mansur menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi konkret.
"Ini memang sangat urgen dan banyak sekali aduan yang kami terima. Kita segera agendakan hearing agar bisa menjawab kericuhan desil ini," kata Mansur, Rabu (30/9/2026).
RDP Libatkan BPS hingga Dinas Sosial
Dalam RDP yang direncanakan, Mansur meminta para ketua RT mengusulkan forum pertemuan dengan melibatkan lurah, kepala desa, camat, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Sosial Nunukan. Forum itu diperlukan untuk mengklarifikasi sumber masalah sekaligus merumuskan mekanisme perbaikan data.
Menurut Mansur, ketidaktepatan kategori desil berdampak langsung pada penentuan sasaran sejumlah program pemerintah. Data desil menjadi salah satu basis penyaluran bantuan sosial, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, hingga bantuan pangan.
Operator Desa dan Indikator Sistem Jadi Sorotan
DPRD Nunukan juga mendorong evaluasi kapasitas operator data di tingkat desa. Pemutakhiran data dinilai perlu dilakukan berkala melalui musyawarah desa dengan melibatkan RT dan RW.
"Sudah selayaknya BPS dan Dinas Sosial turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan ulang secara faktual dengan melibatkan perangkat desa setempat," ujarnya.
Mansur menyebut sejumlah faktor pemicu ketidaksesuaian data. Mulai dari verifikasi lapangan yang belum optimal, keterbatasan kemampuan operator desa, hingga indikator sistem yang dianggap belum cukup fleksibel mengikuti perubahan kondisi ekonomi warga.
Ia mencontohkan kasus warga yang tidak berada di rumah saat petugas melakukan pendataan. Akibatnya, informasi yang dihimpun tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi keluarga tersebut.
Mekanisme Sanggah dan Pendataan Ulang Diminta Disiapkan
Mansur menegaskan DPRD Nunukan akan meminta BPS dan Dinas Sosial setempat mendata ulang warga yang mengalami salah input data desil. Langkah itu dinilai mendesak agar warga yang berhak tidak kehilangan akses bantuan.
"Kami DPRD Nunukan akan meminta BPS dan Dinas Sosial Nunukan mendata ulang warga yang mengalami salah input data desil," tegasnya.
Selain pendataan ulang, ia mendorong tersedianya mekanisme sanggah yang mudah diakses masyarakat. Koreksi data perlu dilakukan berjenjang supaya warga yang secara faktual membutuhkan bantuan tidak kehilangan haknya akibat ketidaktepatan pendataan.
Mansur turut mengusulkan pelibatan akademisi dan wartawan dalam memantau perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari sistem peringatan dini.
"Kita maunya data desil tidak dijadikan satu-satunya acuan kaku dalam penyaluran bansos," pungkasnya.