TARAKAN — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Tamara Moriska, mendesak pemerintah provinsi membenahi mekanisme seleksi Beasiswa Kaltara Unggul 2026. Ia menegaskan proses yang sedang berjalan tidak boleh dihentikan, namun wajib dievaluasi menyusul sejumlah informasi dan keluhan yang masuk ke dewan.
“Kami minta ada transparansi terhadap pelaksanaannya. Kalau memungkinkan, tidak usah ada yang khusus, umum saja semuanya. Jadi tidak ada keberpihakan,” kata Tamara usai rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Kamis (6/8/2026).
Alasan DPRD Menolak Menghentikan Proses Seleksi
Menurut Tamara, penghentian mendadak justru berpotensi memicu polemik baru, terutama bagi mahasiswa yang telah mengikuti tahapan pendaftaran. Komisi IV memilih fokus mengawal evaluasi serta mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan program.
“Untuk proses yang ada sekarang, tahapannya tetap berjalan. Kalau kami memberhentikan, pasti akan timbul polemik baru lagi. Kenapa tiba-tiba dihentikan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pemerataan Penerima dan Keterbukaan Hasil Seleksi
Komisi IV juga menyoroti dominasi penerima beasiswa dari daerah tertentu. Tamara berharap ada keterwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltara agar manfaat program dirasakan lebih adil, dengan prioritas bagi mahasiswa kurang mampu, penyandang disabilitas, dan korban bencana.
Ia membandingkan mekanisme pengumuman hasil seleksi dengan sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilainya lebih terbuka. Jika hasil seleksi beasiswa dipublikasikan, mahasiswa yang tidak lolos masih punya waktu mencari alternatif bantuan pendidikan lain.
“Berkaca dari proses SPMB, mereka transparan sekali. Bisa kita lihat mana yang sudah tidak lolos dan mana yang sudah tercoret,” ujarnya.
Evaluasi Koordinasi Anggaran dengan Pemprov Kaltara
Tamara mengungkapkan adanya persoalan koordinasi antara DPRD dan Biro Kesra terkait penyesuaian anggaran. Komisi IV bersama Badan Anggaran sebelumnya mendorong kenaikan alokasi dana pendidikan, namun realisasinya justru mengalami penurunan.
“Kami dari Komisi IV dan Banggar sebenarnya ingin menaikkan anggaran. Tapi apa boleh buat, turun. Kalau turun tetap harus melibatkan kami sebagai mitra,” katanya.
Komisi IV memastikan pengawasan terhadap Beasiswa Kaltara Unggul 2026 akan terus dilakukan hingga seluruh proses sesuai aturan dan tepat sasaran. “Yang kami inginkan sederhana, program ini harus transparan, merata dan benar-benar memberikan manfaat kepada mahasiswa Kaltara,” pungkas Tamara. (*)