Pencarian

DPRD Nunukan Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp61,13 Miliar

Selasa, 22 September 2026 • 08:32:01 WIB
DPRD Nunukan Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp61,13 Miliar
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Ramsah, menyampaikan pendapatan daerah turun Rp61,13 miliar dalam Perubahan APBD 2026.

NUNUKAN — Juru bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Ramsah, menyampaikan pendapatan daerah sebelum perubahan mencapai Rp1.830.737.529.329,67. Setelah perubahan, angka itu disepakati menjadi Rp1.769.604.571.660,47. Selisihnya Rp61.132.957.669,20.

Penurunan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh perubahan anggaran dibahas sesuai mekanisme pembahasan APBD bersama pemerintah daerah.

Rekomendasi Badan Anggaran ke Rapat Paripurna

Badan Anggaran DPRD menyampaikan rekomendasi kepada rapat paripurna untuk menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut. Persetujuan itu menjadi dasar penetapan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan merekomendasikan kepada Rapat Paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah," ujar Ramsah.

Bupati Irwan Sabri Apresiasi Proses Pembahasan

Bupati Nunukan Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan tersebut. Ia menyebut persetujuan Perubahan APBD 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang terhormat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah," ujar Bupati Irwan Sabri.

Ia menambahkan, komitmen bersama itu terbukti dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2026 sesuai mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dampak Penurunan Pendapatan bagi Belanja Daerah

Penurunan pendapatan daerah Rp61,13 miliar menjadi penyesuaian utama dalam Perubahan APBD 2026. Angka pendapatan yang semula Rp1,83 triliun berubah menjadi Rp1,76 triliun.

Perubahan tersebut dibahas bersama pemerintah daerah sebelum disetujui dalam rapat paripurna. Persetujuan DPRD menutup tahapan pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.

Follow www.faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks