Pencarian

BEI Kaji Besaran Dividen, Keputusan Final di RUPSLB 28 Oktober 2026

Jumat, 25 September 2026 • 13:37:00 WIB
BEI Kaji Besaran Dividen, Keputusan Final di RUPSLB 28 Oktober 2026
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

KALIMANTAN UTARA — Bursa Efek Indonesia sedang menghitung berapa laba ditahan yang bisa dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham, dengan keputusan final dijadwalkan lewat RUPSLB pada 28 Oktober 2026. Kajian ini berjalan setelah demutualisasi resmi diterapkan dan POJK Nomor 13 Tahun 2026 mengatur posisi pemegang saham bursa. Besaran dividen bergantung pada seberapa besar kebutuhan investasi dan pencadangan yang harus disiapkan BEI lebih dulu.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya belum bisa memastikan angka dividen sebelum rencana bisnis perusahaan tuntas dibahas bersama pemegang saham. Rencana bisnis itu memuat alokasi anggaran investasi, saldo laba ditahan, hingga porsi dividen yang memungkinkan untuk dibagikan.

Rencana Bisnis Jadi Penentu Sebelum Angka Dividen Ditetapkan

Jeffrey menjelaskan bahwa perhitungan dividen tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan belanja modal BEI ke depan. Semakin besar investasi yang dibutuhkan, semakin kecil ruang fiskal untuk membagikan laba ditahan kepada pemegang saham.

"Kami juga bersama-sama nanti dengan pemegang saham untuk mengkaji bagaimana rencana bisnis Bursa Efek Indonesia ke depan, berapa investasi yang dibutuhkan, sehingga berapa dari laba ditahan saat ini yang dapat kita bagikan sebagai dividen kepada pemegang saham," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Selain alokasi investasi, BEI juga menghitung kebutuhan pencadangan. Jeffrey menyebut aturan OJK mewajibkan bursa menyiapkan dana untuk pencadangan, operasional, dan pengembangan usaha sebelum laba bisa dialokasikan ke dividen.

"Itu juga harus kami hitung berapa pencadangan yang akan kami usulkan kepada para pemegang saham," ujarnya.

OJK Serahkan Proporsi Dividen ke Forum RUPS

Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan regulator tidak menetapkan porsi dividen yang wajib dibagikan BEI. Penentuan proporsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme RUPS sebagai forum tertinggi bursa.

"Dividennya sendiri berapa proporsinya dan sebagainya, tentu norma dasarnya adalah kembali kepada rumusan yang diajukan nanti persetujuannya di dalam forum tertinggi di Bursa, yaitu RUPS. Tanpa perlu meminta izin secara khusus lagi kepada OJK," jelas Hasan.

Pernyataan itu memastikan BEI tidak perlu mengantongi restu tambahan dari OJK begitu rumusan dividen disepakati pemegang saham. Prosesnya cukup lewat RUPSLB yang sudah dijadwalkan 28 Oktober 2026.

POJK 13/2026 Jadi Dasar Hukum Pembagian Dividen

Pembagian dividen BEI berpijak pada POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Regulasi itu mengatur hak pemegang saham bursa, termasuk mekanisme pembagian laba setelah demutualisasi diterapkan.

Demutualisasi mengubah struktur kepemilikan BEI dari yang sebelumnya didominasi anggota bursa menjadi lebih terbuka bagi investor. Konsekuensinya, bursa kini memiliki kewajiban lebih jelas kepada pemegang saham, salah satunya soal pembagian dividen.

Bagi pemegang saham, kepastian besaran dividen baru akan diketahui setelah RUPSLB. Sampai saat itu, angka yang beredar masih berupa estimasi berbasis rencana bisnis dan posisi laba ditahan BEI.

Dampak ke Pemegang Saham dan Pasar Modal

Keputusan dividen BEI menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar soal arah tata kelola bursa pasca-demutualisasi. Pemegang saham menantikan seberapa besar laba ditahan yang dialokasikan, sementara manajemen BEI menekankan investasi dan pencadangan sebagai prioritas lebih dulu.

RUPSLB 28 Oktober 2026 akan menjadi titik final. Sebelum tanggal itu, pembahasan rencana bisnis antara BEI dan pemegang saham masih menentukan angka akhir yang diajukan dalam forum tersebut.

Follow www.faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks