Pencarian

DPRD Tarakan Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Rp 996 Miliar dan Defisit Rp 78 Miliar

Selasa, 29 September 2026 • 16:01:31 WIB
DPRD Tarakan Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Rp 996 Miliar dan Defisit Rp 78 Miliar
Rapat paripurna DPRD Kota Tarakan mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2026.

TARAKAN — Seluruh fraksi di DPRD Kota Tarakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah catatan strategis. Catatan itu menyangkut efisiensi anggaran dan pelayanan dasar masyarakat.

Laporan Badan Anggaran DPRD Tarakan mengurai postur final anggaran. Pendapatan Daerah ditetapkan Rp 918 miliar lebih, disokong PAD Rp 241 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Rp 665 miliar lebih. Sisi belanja justru naik ke Rp 996 miliar lebih.

Lonjakan Target Retribusi dari Rp 24 Miliar ke Rp 69 Miliar

Pos retribusi daerah jadi bagian pembahasan yang paling menyedot perhatian fraksi. Targetnya melonjak dari semula Rp 24 miliar menjadi Rp 69 miliar lebih.

Fraksi PKB, Golkar, dan Harapan mewanti-wanti agar lonjakan nilai itu tidak berujung jadi beban baru bagi masyarakat kecil. Pemkot Tarakan menjelaskan lonjakan tersebut merupakan imbas restrukturisasi dan reklasifikasi tata kelola penerimaan BLUD pelayanan kesehatan.

Sebagian dana yang sebelumnya dicatat pada kategori Lain-Lain PAD Yang Sah kini dipindahkan ke retribusi pelayanan kesehatan sesuai regulasi terbaru. Pemindahan pencatatan itu yang membuat angka target retribusi melesat.

DPRD Desak Cetak Biru Ketahanan Air Dieksekusi

Krisis air bersih dan ketersediaan air baku mendapat porsi pembahasan khusus dari parlemen. DPRD menilai Pemkot Tarakan tidak boleh lagi bersikap reaktif hanya saat musim kemarau tiba.

Cetak biru penguatan ketahanan air daerah dinilai harus mulai dieksekusi secara berkelanjutan. Pemkot didorong segera melakukan studi kelayakan pembangunan embung atau waduk baru, pembebasan lahan daerah tangkapan air, hingga penataan jaringan pipa distribusi.

Langkah jangka panjang itu disebut amat mendesak untuk mengantisipasi ledakan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan industri di Tarakan dalam rentang 10 hingga 30 tahun mendatang.

Pesan Ketua DPRD: Jangan Menumpuk di Akhir Tahun

Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan kepada jajaran eksekutif Pemkot Tarakan. Dia meminta sisa waktu tahun anggaran dimanfaatkan secara efisien dan akuntabel.

"Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2026 ini bukan sekadar penyesuaian angka-angka di atas kertas, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Tarakan. Dengan sisa waktu yang relatif singkat, kami mengimbau Pemkot Tarakan beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bergerak cepat dan tepat sasaran," ujar Muhammad Yunus.

Muhammad Yunus juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program fisik di lapangan agar tidak menumpuk di akhir tahun.

"Prioritas utama kita adalah pelayanan dasar mulai dari ketersediaan air bersih, pembenahan drainase penanggulangan banjir, perbaikan jalan, hingga sektor pendidikan dan kesehatan. Kami di DPRD akan terus mengawal penyerapan anggaran ini agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh warga Kota Tarakan," tegasnya.

Proyek Wajib Siap Administrasi dan Teknis

Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 yang kian terbatas, DPRD menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah memprioritaskan proyek yang sudah matang secara administrasi dan teknis.

Sejumlah program yang diharapkan segera dieksekusi tanpa kendala prosedural mencakup penanganan banjir, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, fasilitas pertanahan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM.

Follow www.faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: fokusborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks